Problemnya, banyak honorer yang sudah lama mengabdi belum masuk data dapodik, di sini jadi celah pungli. Ini kan masalah-masalah ini jadi makin menumpuk. Jika masalah anggaran, Komisi X bersama Kemendikbudristek dan Kemenkeu telah sepakat menganggarkan 19-21 triliun per tahun untuk membayar guru PPPK.
Karena itu bagi saya (pemerintah perlu) segera lakukan gerakan untuk membumikan bahasa daerah menjadi bahasa pendamping dari bahasa Indonesia. Jadi harus harus begitu.
Kami di Komisi X ini berupaya bagaimana besaran BOS ini kita tambah. Saya pernah ngobrol dengan teman-teman di Bappenas dan Kemenkeu. Kebetulan saya di Banggar.